Mbak Irmawati Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

jpnn.com, LANGKAT - Seorang ibu rumah tangga bernama Irmawati, 32, ditangkap polisi di Jalan Karantina, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura.
Warga Dusun 2, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, itu diciduk polisi terkait kepemilikan narkoba.
"Benar ada petugas menangkap seorang ibu rumah tangga memiliki narkotika," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Minggu (20/12).
Dari penangkapan terhadap Irmawati itu diamankan satu plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, dan satu tas sandang warna merah.
Penangkapan itu setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di sekitar Jalan Karantina, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura.
Kemudian Kanit Reskrim Ipda Andrias Suwito SH bersama anggota opsnal mendatangi lokasi, dan melihat ada seorang perempuan sedang duduk di bangku kayu di teras kios yang lagi tutup.
BACA JUGA: Wanita yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ternyata Siti Fatimah
Lalu, anggota memeriksa tas pelaku ditemukan satu plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, katanya.(antara/jpnn)
Seorang ibu rumah tangga bernama Irmawati, 32, warga Dusun 2, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya