Mbak LS Dituduh Selingkuh Lalu Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Semak-Semak
Jumat, 10 Februari 2023 – 00:12 WIB

Polres Pandeglang menangkap RA, pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial LS. Dok Humas Polda Banten.
“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun,” pungkas Belny. (cuy/jpnn)
Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dialami perempuan berinisial LS. Korban dibunuh pacarnya sendiri setelah dituduh selingkuh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini