Mbak Mariati Melintas di Jalanan Sepi, Seorang Lelaki Mendekati, Terjadilah

Mbak Mariati Melintas di Jalanan Sepi, Seorang Lelaki Mendekati, Terjadilah
Kapolsek Wajo Kompol Muhammad Muhtari membeberkan kasus penjambretan yang dialami Mbak Mariati. Polisi sudah menangkap pelakunya. Foto: Dokumentasi Polsek Wajo

Kompol Muhtari menyampaikan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa HP dan motor yang digunakan saat beraksi.

"Dia ini sudah pernah melakukan pencurian dan melanggar Pasal 363 KUHP di wilayah hukum Polres Pelabuhan. Saat itu dia menjalani kurungan penjara selam satu tahun di Lapas Makassar," sebutnya.

Polisi kini menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Kompol Muhtari menambahkan atas kejadian yang menimpa Mbak Mariati, polisi akan semakin intens melakukan patroli agar masyarakat merasa aman dari tindakan kejahatan serupa. (mcr29/jpnn)

Mbak Mariati menjadi korban kejahatan saat melintas di jalanan sepi yang berada di kawasan Pasar Butung, Wajo,


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News