Mbak Mariati Melintas di Jalanan Sepi, Seorang Lelaki Mendekati, Terjadilah
Rabu, 23 Maret 2022 – 21:39 WIB

Kapolsek Wajo Kompol Muhammad Muhtari membeberkan kasus penjambretan yang dialami Mbak Mariati. Polisi sudah menangkap pelakunya. Foto: Dokumentasi Polsek Wajo
Kompol Muhtari menyampaikan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa HP dan motor yang digunakan saat beraksi.
"Dia ini sudah pernah melakukan pencurian dan melanggar Pasal 363 KUHP di wilayah hukum Polres Pelabuhan. Saat itu dia menjalani kurungan penjara selam satu tahun di Lapas Makassar," sebutnya.
Polisi kini menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Kompol Muhtari menambahkan atas kejadian yang menimpa Mbak Mariati, polisi akan semakin intens melakukan patroli agar masyarakat merasa aman dari tindakan kejahatan serupa. (mcr29/jpnn)
Mbak Mariati menjadi korban kejahatan saat melintas di jalanan sepi yang berada di kawasan Pasar Butung, Wajo,
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ingin Mudah Tidur Nyenyak, 5 Cara Alami Ini Bisa Membantu Anda
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi