Mbak NS Dihantam Suami Pakai Tabung Gas, Langsung Tewas di Tempat, Mengenaskan
Jumat, 29 Oktober 2021 – 16:17 WIB

HP (30), pria yang tega memukul kepala istrinya sampai tewas di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/10) dini hari. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Juncto Pasal 338 KUHPidana tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 45 juta. (cr1/jpnn)
Seorang pria berinisial HP (30) tega menghabisi nyawa istrinya, NS (25), di rumahnya, Jalan Randu, Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/10) dini hari, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi