Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
Selasa, 26 Maret 2024 – 23:45 WIB
"Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran," ucapnya.
Menurut Sumaryono, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dengan mencatat empat laporan yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
"Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan," katanya.(antara/jpnn)
Seorang warga bernama Riadi warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menjadi korban penipuan dengan modus masuk TNI.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai