Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI

Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
Kasus penipuan dengan modus masuk TNI menimpa seorang warga bernama Riadi asal Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran," ucapnya.

Menurut Sumaryono, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dengan mencatat empat laporan yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan," katanya.(antara/jpnn)

Seorang warga bernama Riadi warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menjadi korban penipuan dengan modus masuk TNI.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News