Mbak Puan: Pengusaha Tidak Ada Alasan Menunda Atau Memotong THR Pekerja
Sabtu, 09 April 2022 – 17:50 WIB

Ketua DPR RI mengatakan pengusaha tidak ada lagi menunda atau memotong THR para pekerja dan buruh. Foto: Humas DPR RI
Dia juga akan membuka pintu untuk menampung semua aspirasi masyarakat.
"Silakan sampaikan pengaduan lewat berbagai saluran yang dimiliki DPR,” tutup Puan. (mrk/jpnn)
Ketua DPR RI mengatakan pengusaha tidak ada lagi menunda atau memotong THR para pekerja dan buruh.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!