Mbak Puan: Pengusaha Tidak Ada Alasan Menunda Atau Memotong THR Pekerja

Mbak Puan: Pengusaha Tidak Ada Alasan Menunda Atau Memotong THR Pekerja
Ketua DPR RI mengatakan pengusaha tidak ada lagi menunda atau memotong THR para pekerja dan buruh. Foto: Humas DPR RI

Dia juga akan membuka pintu untuk menampung semua aspirasi masyarakat.

"Silakan sampaikan pengaduan lewat berbagai saluran yang dimiliki DPR,” tutup Puan. (mrk/jpnn)

 


Ketua DPR RI mengatakan pengusaha tidak ada lagi menunda atau memotong THR para pekerja dan buruh.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News