Mbak Rina Widya dan Dua Rekannya Tak Berkutik Saat Digerebek di Kamar
Selasa, 03 November 2020 – 18:53 WIB

Tiga pengedar uang palsu yang dibekuk di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Foto: ANTARA/Ist
Berdasarkan laporan pengaduan pada Rabu (14/10) di Polsek Kubung. Kemudian pada Senin (2/11) tim gabungan sat reskrim Polres Solok berhasil menemukan keberadaan pelaku di Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
"Kemudian pada 15.30 WIB, Tim Gabungan Satreskrim Polres Solok mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di kamar pelaku," ujar dia.
BACA JUGA: Kronologi Lengkap Bentrok Sapu Jagat vs BPPKB yang Menyebabkan 4 Orang Bersimbah Darah
Ketiga pelaku tersebut langsung diamankan ke Polres Solok untuk dapat ditindaklanjuti menurut hukum yang berlaku. (antara/jpnn)
Tiga pengedar uang palsu di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat diringkus jajaran Polres Solok Arosuka.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa