Mbak Rita Bakal Lebih Lama di Tahanan KPK
Rabu, 17 Januari 2018 – 09:00 WIB

Rita Widyasari ketika berada di gedung KPK Jakarta, Selasa (19/12). Foto: Chandra Satwika/Jawa Pos
Dia menambahkan, hasil sementara penyidikan dari TPPU itu diketahui bahwa ada indikasi balas budi kepala daerah kepada tim sukses (timses) yang membantu pemenangan pilkada.
Hal itu memang membuka peluang timses mengumpulkan kekayaan dengan cara koruptif. "Kami ingatkan agar tim sukses tidak menjadi pihak yang menerima aliran dana (atas nama kepala daerah, Red)," imbuhnya. (tyo/agm)
Rita Widyasari kembali menjadi tersangka. KPK sudah menyita sejumlah asset, antara lain Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono