Mbak RN Ternyata Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Ditangkap di Sleman

Mbak RN Ternyata Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Ditangkap di Sleman
Seorang perempuan berinisial RN (32) asal Temanggung ditangkap polisi atas kasus pengelapan mobil rental. Foto: Polsek Sleman

jpnn.com, SLEMAN - Wanita asal Temanggung, RN (32) yang terlibat kasus penggelapan mobil rental sudah ditangkap anggota Polsek Sleman, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam kasus penggelapan mobil rental itu, Mbak RN menggelapkan lima unit kendaraan dari tempat penyewaan langganannya.

Kapolsek Sleman Kompol Supardi menyebut pelaku ditangkap di sebuah indekos di wilayah Sariharjo, Ngaglik.

"Tersangka sebelumnya sudah menjadi langganan menyewa mobil rental tersebut. Jadi, korban tidak tahu mobilnya akan digadaikan," ucap Supardi diberitakan JPNN Jogja, Minggu (12/6).

Dia pun mengungkap motif wanita yang bekerja di perusahaan wedding organizer (WO) itu nekat menggadaikan lima unit mobil rental tersebut.

Dari pengakuan RN, mobil yang dirental itu digadaikan untuk biaya hidup sehari-hari.

Sebagian uang hasil menggadaikan mobil rental itu juga dipakai untuk melunasi utang tersangka.

Menurut Kompol Supardi, mobil korban disewa RN pada waktu berbeda-beda sepanjang Maret - Mei 2022.

Kompol Supardi membeberkan kasus penggelapan mobil rental yang menjerat Mbak RN. Wanita itu ditangkap di tempat persembuyiannya di Sleman, Yogyakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News