Mbak SA Dicekoki Miras, Lalu Digilir 4 Pria Bejat Ini
Rabu, 01 November 2023 – 07:41 WIB
Setelah dicekoki miras, korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian digilir oleh tersangka APP dan MRN/.
Kemudian, datang tersangka lain CSA dan RYS melakukan hal serupa terhadap korban.
Korban saat ini sudah mendapat pendampingan dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Para tersangka dijerat Pasal 286 KUHP tentang perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan yang tidak berdaya.
"Ancaman pidananya sembilan tahun penjara," ucap Zain.(antara/jpnn)
Kombes Zain Dwi Nugroho membeberkan kasus Mbak SA dicekoki miras, lalu digilir atau diperkosa oleh empat pria di Tangerang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh