Mbak Sari Soraya Diapit 2 Pria Berbadan Kekar, tak Berkutik, Kasusnya Parah

Mbak Sari Soraya Diapit 2 Pria Berbadan Kekar, tak Berkutik, Kasusnya Parah
Terpidana kasus perusaakan vila Sari Soraya saat diciduk Tim Tabur Kejati Bali di pusat perbelanjaan Beachwalk, Jalan Raya Pantai Kuta, Minggu (16/1) sore kemarin. Foto: Humas Kejati Bali.

“Tim Tabur saat itu mengikuti posisinya dan menunggu kondisi kondusif untuk melakukan pengamanan," ujar Luga Harlianto.

Sekitar pukul 18.10 WITA, Soraya diamankan di sebuah restoran di dalam Beachwalk dan langsung dibawa ke Kejati Bali.

"Tanpa perlawanan, sekitar pukul 19.00 WITA langsung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Denpasar," jelas Luga Harlianto.

Malam itu juga, pukul 22.00 WITA, Soraya digelandang untuk dijebloskan ke Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar.

Sari Soraya resmi berstatus terpidana kasus perusakan vila yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 2018. (JPNN Bali)


Mbak Sari Soraya Ruka tak berkutik saat ditangkap para pria berbadan kekar dari Kejaksaan di pusat perbelanjaan Badung.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News