Mbak YZ Tak Berkutik saat Ditangkap di Rumah, Mengaku Baru 3 Kali Melayani Pelanggan

jpnn.com, MEDAN - Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Helvetia membekuk seorang ibu rumah tangga berinisial YZ karena menjadi pengedar narkoba.
Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari tersangka AS.
Pelaku AS diamankan pada 25 November 2021 dengan barang bukti 40 butir ekstasi.
"Dari tersangka AS, petugas melakukan penyelidikan dan mengantongi nama YZ yang menjadi target operasi," kata Riko, Senin (3/1).
Setelah hampir 1,5 bulan melakukan pengintaian, YZ akhirnya diamankan di rumahnya di Jalan Serbaguna Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Sabtu (1/1).
Dari tersangka YZ petugas mengamankan sembilan kilogram sabu-sabu dan 2.800 pil ekstasi.
"Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Helvetia untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Riko.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi tersebut. Dia dibayar dengan upah yang bervariasi.
Setelah hampir 1,5 bulan melakukan pengintaian, YZ akhirnya diamankan di rumahnya di Jalan Serbaguna Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Sabtu (1/1).
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat