Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
jpnn.com, KUBU RAYA - Demi mengelabui petugas, wanita berinisial SI menyimpan sabu-sabu di pakaian dalam.
Sayangnya, usaha SI digagalkan petugas Polres Kubu Raya, Kalimantan.
SI ditangkap hasil pengembangan kasus sabu-sabu dalam boneka Hello Kitty pada beberapa waktu lalu.
"Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari masyarakat perihal tersangka SI alias Aling saat sedang melakukan pengembangan kasus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam boneka Hello Kitty," ungkap KBO Sat Narkoba Polres Kubu Raya Ipda Iwan Supardal, Selasa.
Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Aling saat hendak mengantar sabu dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur menggunakan ojek online.
Saat dilakukan interogasi, Aling mengungkapkan barang tersebut milik seorang lelaki berinisial AW di Pontianak Timur dan dipesan oleh seorang pria berinisial OJ di Desa Kapur. Untuk mengantar sabu tersebut, Aling diberi upah Rp 100.000.
Dijelaskan Iwan jika tersangka menyembunyikan sabu seberat 0,38 gram di dalam branya atas inisiatifnya sendiri, dengan tujuan mengelabui petugas.
"Saat penggeledahan yang dilakukan Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dalam Pos Lantas simpang empat Desa Kapur, ditemukan sabu yang dikemas di dalam dua plastik klip dan dibungkus menggunakan kertas buku kemudian disembunyikan di dalam branya Aling," katanya.
Demi mengelabui petugas, wanita berinisial SI menyimpan sabu-sabu di pakaian dalam.
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini