Media Pengkritik Polisi Dipaksa Tutup, Petingginya Diciduk, Dimiskinkan Pula

Media Pengkritik Polisi Dipaksa Tutup, Petingginya Diciduk, Dimiskinkan Pula
Polisi Hong Kong makin represif sejak UU Keamanan pesanan Tiongkok resmi berlaku. Foto: Antara/Reuters

jpnn.com, HONG KONG - Media prodemokrasi Hong Kong Stand News ditutup paksa pada Rabu setelah polisi menggerebek kantor, menyita aset dan menangkap staf seniornya atas dugaan menerbitkan publikasi yang menghasut.

"Stand News kini berhenti beroperasi," kata media nirlaba, yang didirikan pada 2014, itu di Facebook.

Media itu juga mengatakan bahwa semua karyawannya telah diberhentikan.

Stand News menjadi publikasi prodemokrasi terkemuka yang masih tersisa di Hong Kong setelah tabloid Apple Daily, milik konglomerat Jimmy Lai, ditutup pada tahun ini.

Kepala departemen keamanan nasional kepolisian Hong Kong Steve Li mengatakan Stand News telah menyiarkan berita dan komentar yang menyulut kebencian terhadap pihak berwenang.

Polisi, kata Li, menyita aset senilai 61 juta dolar HK (sekitar Rp 111,5 miliar), juga komputer, telepon, dan materi jurnalistik.

Dia tidak menepis kemungkinan akan ada lagi yang ditangkap.

"Kami tidak membidik wartawan. Yang jadi sasaran kami adalah pelanggaran keamanan nasional," kata Li.

Sekitar 200 polisi dikabarkan menggeruduk kantor media massa yang dikenal sangat kritis kepada pemerintah dan aparat keamanan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News