Mega: KPK Jangan Lupakan Kasus Besar
Selasa, 10 Januari 2012 – 18:17 WIB

Mega: KPK Jangan Lupakan Kasus Besar
Terkait pengusutan kasus, KPK memang telah memproses para penerima cek yakni sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Sementara penyebar cek pelawat, Nunun Nurbaetie, ditetapkan tersangka setelah itu. Siapa yang memberi hingga kini belum jelas, imbuhnya.
Terakhir Ketua Umum PDI-P berpesan kepada pimpinan KPK yang baru dilantik Presiden SBY. "Saya tidak kenal mereka. Saya hanya menitipkan pesan agar hukum ditegakkan di Indonesia sesuai dengan apa yang mereka janjikan di media akan menyelesaikan kasus besar di Indonesia," pungkas Megawati. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri mengingatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman