Megawati Bangga Jokowi Bersedia Menghadiri Rakernas PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merasa bangga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bisa hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III parpol berlambang Banteng moncong putih di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Dia mengatakan itu saat konferensi pers setelah pelaksanaan rangkaian awal untuk hari pertama dari Rakernas III PDIP di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Salasa ini.
"Alhamdulilah saya merasa bangga berterima kasih karena Pak Jokowi saya undang dan dapat hadir," kata Megawati dalam konferensi pers.
Menurut Presiden kelima RI itu, kedatangan Jokowi bisa memperkuat pesan yang disampaikan kepala negara dalam Rakernas III untuk diselesaikan bersama.
"Apa-apa saja yang telah beliau sampaikan, itu juga akan dijadikan bagian daripada hal-hal yang nanti akan kami bahas juga di dalam persidangan di rakernas tiga hari ini,” ungkap Megawati.
Adapun, kata dia, arahan Jokowi dalam Rakernas III akan dibahas dan dirumuskan sebagai hasil rekomendasi kegiatan perpol berkelir merah itu.
"Tentunya pada kali ini Rakernas juga sangat penting karena kami sedang bekerja dalam rangka konsolidasi partai dari jajaran paling tinggi sampai ke anak ranting untuk nanti mulai memproses hal-hal untuk Pemilu 2024,” ujar Megawati.
Adapun, PDIP mengambil tema Fakir Miskin dan Anak Telantar Dipelihara oleh Nagara dalam Rakernas III ini.
Megawati Soekarnoputri mengungkapkan perasaannya terkait kehadiran Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi