Megawati Sarankan Masyarakat Laporkan Penyelenggara Nakal di Pemilu
jpnn.com, BANTEN - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta para kadernya untuk berani bersuara bila ada petugas pemilihan yang tak memberikan hak pilih kepada warga negara.
Megawati menyatakan, warga negara memiliki hak untuk memilih saat pemilu, dan berkewajiban untuk tidak golput.
BACA JUGA : Megawati : Jangan Terpesona dan Tergiur dengan Barang Baru
Semua hak dan kewajiban itu sudah diatur dalam Konstitusi yakni UUD 1945.
"Kalau memang masyarakat punya animo memilih, sudah mendaftar untuk mencoblos, ya harusnya dikasih. Tak usah banyak alasan," kata Megawati di Kantor DPD PDI Perjuangan Banten, Senin (15/4).
BACA JUGA : Megawati Minta Pendukung Tidak Takut Ancaman
Kepada para kader PDIP, Megawati mengingatkan agar benar-benar memahami aturan yang sudah ditetapkan dari konstitusi hingga tingkat peraturan KPU.
"Setiap warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jadi kalau tak diberi hak memilih, protes boleh, mengadu boleh. Saya lihat kemarin di Sydney, di Hongkong, laporkan saja," kata Megawati.
Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar benar-benar memahami aturan yang sudah ditetapkan dari konstitusi hingga tingkat peraturan KPU.
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran