Megawati Sebut Saat ini Ada yang Masih Terjebak Ego Sektoral

jpnn.com, JAKARTA - Kepemimpinan strategis harus mengakar, memahami bahasa, dan aspirasi grassrooot tetapi pada saat yang sama harus mampu lakukan agregasi untuk mendesain masa depan bangsa.
Terutama untuk membangun kaderisasi kepemimpinan kebangsaan secara sistemik.
Hal itu adalah pesan dan pandangan Megawati Soekarnoputri yang disampaikan mahasiswa program doktoral Ilmu Pertahanan, Unhan yang juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara dalam bedah buku Kepemimpinan Srategik (model dan implementasi) di Jakarta, Kamis, (12/8).
"Desain kaderisasi nasional tersebut juga harus mendorong agar solusi kepemimpinan yang diambil agar tepat sasaran bagi arah masa depan bangsa," kata Hasto mengutip pesan Megawati.
Pada bagian lain, Hasto mengutip pernyataan Megawati terkait masih adanya hambatan utama saat ini karena masih sering terjebak ego sektoral.
"Setiap kementerian atau lembaga negara terkesan mencoba menampilkan kewenangannnya sehingga ditinjau dari kepemimpinan strategik untuk membangun kolektivitas menjadi terhambat karena egosektoral. Ini harus diatasi," kata Hasto.
Dalam paparannya, Hasto mengatakan kepemimpinan strategis ini hanya bisa dibangun atas landasan ideologi Pancasila dan moral yang kuat. Dalam dunia politik sangat penting, satu kata dan perbuatan.
Hasto juga menyinggung soal elemen-elemen kepemimpinan strategis. Disebutnya, tolok ukur kepemimpinan strategis dalam suatu organisasi diukur ketika pemimpin dihadapkan pada pilihan membangun organisasi atau popularitas diri.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengutip pernyataan Megawati terkait masih adanya hambatan utama saat ini karena masih sering terjebak ego sektoral.
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia