Mekanisasi Pertanian Ciptakan Penghematan Rp 24,5 Triliun
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta fasilitasi alat dan mesin pertanian (Alsintan) harus dikelola secara profesional.
Siapa pun yang menerima bantuan Alsintan dituntut untuk melakukan perawatan.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, Alsintan bantuan pemerintah bukan sekadar membantu memudahkan dalam pengolahan lahan maupun panen, tetapi merupakan barang modal yang harus dikelola secara profesional menjadi unit usaha jasa yang menguntungkan.
"Bantuan (alsintan) pemerintah harus dipahami seperti itu. Jangan kalau rusak nanti minta lagi sama pemerintah, bukan seperti itu," kata Sarwo Edhy, Selasa (18/6).
Sarwo Edhy menjabarkan, syarat bagi penerima bantuan alsintan harus mempunyai kemampuan dan sanggup untuk mengelola menjadi satu unit usaha jasa pertanian. Sebab, ke depan diperlukan modernisasi pertanian yang didukung mekanisasi.
Beberapa kondisi di antaranya yaitu peningkatan kebutuhan pangan, sandang dan papan yang seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk.
Di samping itu, kecenderungan menurunnya minat bekerja pada sektor pertanian, utamanya pada generasi muda. Berkurangnya tenaga kerja sektor pertanian menyebabkan upaya peningkatan produksi dan produktivitas terkendala.
"Biaya produksi komoditas pertanian menjadi tinggi, kurang efisiennya proses produksi menggerus margin keuntungan petani," sebutnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta fasilitasi alat dan mesin pertanian (Alsintan) harus dikelola secara profesional.
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat
- Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Turun Langsung ke Lapangan Setiap Hari
- Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Petani di Papua Selatan Ingin Tingkatkan Produktivitas