Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Belum Jelas, Data juga Disorot

Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Belum Jelas, Data juga Disorot
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang bicara soal metode pengangkatan honorer jadi PPPK yang menurutnya belum jelas. Foto: Humas DPR RI

Berdasar paparan MenPAN-RB Azwar Anas, kata Junimart, jumlah honorer tersebut yang sudah dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menurut Junimart, di luar jumlah honorer yang sudah ber-STJM itu, masih banyak lagi honorer yang belum terdata di BKN.

Berdasar aspirasi yang diterima dari para honorer, Junimart mengatakan banyak honorer yang minta datanya didaftarkan ke data base BKN, tetapi ditolak oleh pimpinan instansi tempat mereka bekerja.

Junimart mengatakan, biasanya itu terjadi di instansi daerah atau pemda.

“Banyak honorer meminta didaftarkan, tetapi kepala daerah, kepala dinas, enggak mau. Jadi, Saudara Menteri dan BKN, jangan terpaku pada SPTJM. Inilah gunanya BPKP melakukan audit data,” kata Junimart.

Politikus berlatar belakang pengacara itu lantas mengatakan, selain ada mafia tanah, saat ini juga ada mafia tenaga honorer. “Ini fakta di lapangan, Pak,” kata Junimart kepada Azwar Anas.

Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi II DPR Syamsurizal, yang meminta KemenPAN-RB serius menuntaskan persoalan data honorer.

“Masih banyak yang mengeluh tidak terdata di BKN, masih banyak yang tercecer,” kata Syamsurizal.

Bagaimana mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Penuh waktu dan PPPK Part Time? Belum ada kepastian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News