Melahirkan di Bandara, Siswi Berbaju Muslimah Buang Bayinya

Melahirkan di Bandara, Siswi Berbaju Muslimah Buang Bayinya
Ilustrasi borgol. Pixabay

"Di toilet itu dia melahirkan sendiri," kata Mahfud.

Dia menambahkan, proses melahirkan berlangsung sekitar 30 menit. Setelah itu ND meninggalkan bayi di toilet.

"Di toilet itu juga bayinya dipastikan meninggal dunia," tambah Mahfud.

Menurut Mahfud, ND melakukan perbuatan jahat itu karena malu lantaran belum menikah.

ND sendiri diketahui masih duduk di bangku kelas XII sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Wonosoba.

"Karena belum punya suami, dia (ND) berusaha menutupi aibnya itu," terang perwira balok tiga itu.

Saat ini ND harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ancaman penjaranya sembilan tahun ditambah sepertiga. Jadi, totalnya sekitar 12 tahun penjara," ujar Mahfud. (sur/pro/one/prokal/jpnn)


ND dijerat pasal 306 KUHP juncto pasal 307 KUHP tentang penelantaran anak karena membuang bayinya di toilet Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News