Melakukan Pelanggaran Berat, 5 Guru Diberhentikan Disdikbud Pamekasan

Melakukan Pelanggaran Berat, 5 Guru Diberhentikan Disdikbud Pamekasan
Dokumen - Peluncuran kabupaten literasi dengan program satu guru satu buku di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. ANTARA/HO-Disdikbud Pamekasan.

Akan tetapi, pembinaan yang dilakukan oleh pihak dinas tidak diindahkan, hingga akhirnya sang guru tersebut tercatat tidak masuk hingga 10 hari berturut-turut.

"Karena itu, pimpinan memutuskan agar memecat guru tersebut," katanya. (antara/jpnn)

Disdikbud Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memberhentikan lima orang dari profesinya sebagai tenaga pendidik atau guru.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News