Melakukan Perbuatan Dosa, Mbak Diana dan Bang Nanggi Digerebek

Melakukan Perbuatan Dosa, Mbak Diana dan Bang Nanggi Digerebek
Pasangan suami istri diduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap polisi. Foto: ANTARA/HO

Hasil penyidikan sementara, Naggi dan Diana dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (antara/jpnn)

Pria inisial MR alias Nanggi dan perempuan bernama Diana, warga Banjarmasin Tengah, digerebek polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News