Melanggar Aturan, Aplikasi TEMU Ditutup Kemenkominfo
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:02 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses aplikasi TEMU. Foto: dok Antara
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing, yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah."
"Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” tegas Budi.
Berkaca dari penggunaan TEMU di negara-negara asing, selain menjadi pesaing berat dari UMKM dengan sistem kerjanya.
Diketahui aplikasi asal China tersebut kerap mengirim produk yang tidak memenuhi standar mutu, sehingga seringkali produk itu tidak awet dan akhirnya merugikan konsumen.
Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi. (ant/jpnn)
Kemenkominfo menutup akses aplikasi TEMU, yang telah melanggar aturan dengan tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi