Melanggar Aturan, Aplikasi TEMU Ditutup Kemenkominfo
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:02 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses aplikasi TEMU. Foto: dok Antara
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing, yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah."
"Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” tegas Budi.
Berkaca dari penggunaan TEMU di negara-negara asing, selain menjadi pesaing berat dari UMKM dengan sistem kerjanya.
Diketahui aplikasi asal China tersebut kerap mengirim produk yang tidak memenuhi standar mutu, sehingga seringkali produk itu tidak awet dan akhirnya merugikan konsumen.
Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi. (ant/jpnn)
Kemenkominfo menutup akses aplikasi TEMU, yang telah melanggar aturan dengan tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Tanam Mangrove di Malang Selatan, Sekjen PDIP: Wujud Tanggung Jawab Jaga Kehidupan
- UMKM Binaan Astra Catatkan Transaksi Ekspor Rp400 Miliar di Trade Expo Indonesia 2026
- Bicara Gerakan Merawat Pertiwi, Hasto PDIP Ungkit Cara Ciptakan Lapangan Kerja
- Gerakkan Ekonomi Masyarakat, Metranet Perkuat Ekosistem Digital Koperasi
- Perusahaan Ini Lepas 6 Ton Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- PNM Hadirkan Dampak Lebih Luas Bagi Nasabah
JPNN.com




