Melanggar, China Dikenakan BMAD
Kamis, 01 April 2010 – 15:27 WIB

Melanggar, China Dikenakan BMAD
Namun begitu, dalam keputusan final nanti, lanjut Halida, tidak tertutup kemungkinan keputusan yang dibuat oleh KADI dan Kemdag dapat berubah. Pasalnya, hingga saat ini KADI masih menerima masukan berbagai sektor yang berkaitan dengan polyester. Sekadar diketahui, tarif BMAD sementara yang berlaku sejak Februari 2010 itu bervariasi, dengan angka tertinggi 16,67 persen. Tapi, sejumlah produsen dan eksportir tidak dikenai BMAD, lantaran hasil investigasi tidak menemukan bukti mereka melakukan dumping. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk menanggulangi serangan produk China, khususnya sejak diberlakukannya ASEAN-China FreeTrade Agreement (ACFTA), Kementerian Perdagangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong