Melani: Anggota MPR Wajib Jaga Keindonesiaan
Selasa, 16 Oktober 2012 – 21:59 WIB

Melani: Anggota MPR Wajib Jaga Keindonesiaan
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Melani Lemena Suharli mengatakan sesuai Peraturan Tata Tertib MPR RI, anggota MPR mempunyai kewajiban memasyarakatkan Pancasila dan UUD 45 serta wajib memperkukuh dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan NKRI dalam semangat Bhineka Tanggal Ika.
"Oleh karena itu, sosialisasi penting dilakukan untuk menyebarluaskan norma-norma baru yang terkandung dalam Perubahan UUD 45," kata Melani Lemena Suharli, saat acara pengucapan sumpah/janji dua anggota MPR pengganti antarwaktu (PAW), di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (16/10).
Dua anggota MPR PAW tersebut adalah Ryani Soedirman, PAW dari Mariani Akib Baramuli dari Fraksi Partai Golkar MPR daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III dan Efi Susilowati PAW Theresia EE Pardede dari Fraksi Partai Demokrat MPR, dapil Jawa Barat II.
Sosialisasi lanjut Melani, mencakup materi-materi landasan ideologi, konstitusi, komitmen kebangsaan serta semangat kesatuan dalam keragaman masyarakat Indonesia yang terangkum dalam empat pilar kehidupan bangsa, yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Melani Lemena Suharli mengatakan sesuai Peraturan Tata Tertib MPR RI, anggota MPR mempunyai
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi