Melawan, Bandar Kokain Ditembak Mati di Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain dan ekstasi di kawasan Jakarta.
Dari kasus ini ada tiga pelaku dibekuk masing-masing berinisial J (33), F (34) dan D (45).
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, untuk pelaku D terpaksa mereka lumpuhkan dengan timas panas karena melawan ketika ditangkap.
Jean menuturkan, ketiga pelaku ditangkap pada Minggu (15/4) dan Senin (16/4) dengan tiga lokasi yang berbeda. Pertama adalah J yang dibekuk di depan Apotek Pela, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pelaku hendak bertransaksi di sana. Ketika ditangkap ditemukan barang bukti berupa bungkus makanan ringan berisi 19,7 gram kokaina dan satu klip plastik yang berisi lima butir ekstasi logo S," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4).
Dari situ dilakukan pengembangan dan didapatkan tersangka baru berinisial F yang ditangkap di kontrakannya Jalan Gerinting II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
"Di lokasi kedua kami menyita banyak barang bukti berupa ekstasi, kokain, sabu-sabu, alat isap, plastik kecil untuk membungkus narkoba,” urai dia.
Dari pengakuan keduanya, diketahui telah terjual kokain seberat satu gram sebesar Rp 2,3 juta.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain dan ekstasi di kawasan Jakarta.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional