Melawan Corona Terbentur Aturan, Anies Baswedan Sudah Tidak Sabar
Jumat, 03 April 2020 – 08:36 WIB
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah meminta Menkes Terawan untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang PSBB, sehingga masing-masing Pemda dapat menerbitkan perda turunannya.
"Nanti Menteri Kesehatan segera mengatur lebih rinci dalam peraturan menteri, apa kriteria daerah yang bisa diterapkan PSBB, apa yang akan diterapkan daerah. Dan saya minta dalam waktu maksimal dua hari, peraturan menteri itu sudah selesai," kata Presiden Jokowi. (antara/jpnn)
Anies Baswedan ingin wilayah DKI Jakarta segera ditetapkan berstatus PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagai upaya penanganan virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi