Melawan, Penghina Kapolda Ditembak, Motif Langsung Terungkap
jpnn.com, TIMIKA - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika menangkap ST, pelaku tindak pidana penghinaan terhadap Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
Saat diperiksa, ST mengaku sengaja mengunggah kalimat di status media sosial Facebook pribadinya agar dunia internasional ikut campur tangan atau mengintervensi masalah Papua.
"Maksud dan tujuan pelaku menuliskan kata-kata atau gambar pada dinding facebook-nya agar solidaritas internasional atau PBB mengetahui konflik yang ada di Papua dan mencarikan solusi terbaik," kata Kasat Reserse dan Kriminal Polres Mimika AKP M Burhanudin Yusuf Hanafi di Timika, Senin (1/6).
ST yang diketahui merupakan humas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika itu ditangkap bersama seorang rekannya oleh aparat di Kuala Kencana, Timika pada pekan lalu.
Saat hendak ditangkap, ST sempat mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri.
Aparat melumpuhkan yang bersangkutan dengan menembakkan timah panas pada kaki kanannya.
AKP Burhanudin mengatakan penyidik telah memintai keterangan yang bersangkutan terkait proses hukum kasusnya.
ST mengakui telah memposting beberapa kalimat pada akun Facebook pribadinya 'bernama Wendanax Nggembu' pada 24 Mei 2020.
Polisi terpaksa menembak ST si pelaku dugaan penghinaan terhadap Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah