Melawan Polisi, Pelaku Pencurian Motor Ditembak
Sabtu, 18 Maret 2023 – 23:59 WIB
Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Ketiga pelaku sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolresta Tanjungpinang. (antara/jpnn)
Polisi menembak kaki salah seorang dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di Tanjungpinang karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- Tiga Warga Ditangkap Terkait Tewasnya Polisi Bripda OB