Melengkapi Syarat Red Notice, Polri Kirim Surat Pencekalan 5 Petinggi Fahrenheit ke Imigrasi
Rabu, 18 Mei 2022 – 13:19 WIB

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
"Setelahnya baru ajukan surat ke Divihubinter untuk red noticenya," ungkap Gatot.
Baca Juga:
Diketahui, permohonan penerbitan red notice merupakan langkah Bareskrim Polri untuk menangkap lima buronan kasus robot trading Fahrenheit. Sebab, kelima buronan itu diduga berada di luar negeri.
Tercatat, ada 10 tersangka dalam kasus itu. Lima orang sudah ditangkap dan ditahan.
Mereka yakni, bos Fahrenheit Hendry Susanto, dan empat lainnya, yaitu D, ILJ, DBC, dan MF.
Bareskrim Polri mencatat 550 orang menjadi korban kasus robot trading Fahrenheit.
Jumlah kerugiannya mencapai Rp 480 miliar. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri mengirim surat pencekalan lima petinggi Fahrenheit ke Imigrasi, sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi permintaan red notice.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI