Melindungi Masyarakat Mencari Nafkah, Satpol PP Gelar Operasi Ranjau Paku

Melindungi Masyarakat Mencari Nafkah, Satpol PP Gelar Operasi Ranjau Paku
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan operasi ranjau paku di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Foto: Humas Satpol PP Jakarta Pusat.

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar operasi ranjau paku, Selasa (11/1).

Operasi itu digelar di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jakarta Pusat Ilyas Adi Bayu mengatakan operasi ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warga yang berkendara untuk mencari nafkah. 

"Perlindungan masyarakat ini kami terapkan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang berkendaraan saat saat beraktivitas di jalan dalam rangka mencari nafkah,” kata Ilyas. 

Dia menambahkan penertiban ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP.

Di situ tertera bahwa Satpol PP memiliki dua fungsi, yaitu penegakan perda (peraturan daerah) dan perlindungan masyarakat.

Dia memaparkan operasi ranjau paku dijadwalkan setiap hari Selasa. 

Untuk Januari 2022, dikhususkan di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Jalan Latuharhari, dan Jalan Mangga Besar.

Satpol PP Jakarta Pusat menggelar operasi ranjau paku yang bertujuan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berkendara dalam rangka mencari nafkah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News