Melki: Penetapan Harga Swab Test Tidak Memberatkan Masyarakat dan Penyedia

Melki: Penetapan Harga Swab Test Tidak Memberatkan Masyarakat dan Penyedia
suasana swab test pemain Persija. Foto: situs Persija

Sebelumnya diberitakan Kemenkes menetapkan batas tertinggi biaya tes usap Covid-19 Rp 900 ribu. Harga tersebut berlaku bagi seseorang yang hendak melakukan tes usap secara mandiri ke rumah sakit.

Nantinya, biaya Rp 900 ribu sudah termasuk pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time Polymerase Chain Reaction (PCR). (boy/jpnn)



Yuk, Simak Juga Video ini!

Melki menilai penetapan biaya tes usap meringankan masyarakat dan penyedia serta mendukung pemerintah meningkatkan testing dan tracing Covid-19.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News