Melunak, KPU Sumut Siap Dampingi JR Saragih Legalisir Ijazah
"Belum ada (konfirmasi dari pihak JR, Red). Kita berencana setelah pulang akan membuat surat kepada yang bersangkutan. Walaupun di putusan majelis diperintahkan ke pemohon (JR Saragih) yang harus aktif. Dia yang merencanakan kapan waktunya dan memberi tahu KPU untuk mendampingi bersama-sama," katanya.
Konsultasi ke KPU RI atas masalah ini menurutnya sebatas hal-hal normatif saja. Sebelumnya, KPU Sumut beranggapan ada tahapan yang sudah mereka buat dengan masalah lain di luar kasus ini. "Bagi kita penyelenggara, amar putusan itu adalah hukum yang harus dilaksanakan. Tetapi dari Pak JR sendiri mungkin ada hal-hal lain yang dia lakukan. Misalnya ketika dia tidak puas dengan keputusan Bawaslu, sesuai regulasi bisa sampai ke PT TUN bahkan ke Mahkamah Agung," pungkasnya.(prn)
KPU Provinsi Sumut akhirnya melunak setelah dua hari bersikap defensif terhadap putusan Bawaslu yang dibacakan dalam Musyawarah Sengketa Pilgubsu 2018, Sabtu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Prabowo-Gibran Menang di Sumut, Raih 4.660.408 suara
- Inilah Bakal Calon Gubernur Sumut dari Golkar, Sudah Kantongi Surat Tugas
- 22 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumut Memenuhi Syarat, Ini Daftar Namanya
- Kaesang Wali Kota Solo, Bobby Gubernur Sumut, Gibran Pilih Jateng atau DKI, Terserah
- Bobby Nasution Maju di Pilkada Sumut atau DKI? Prabowo Menyebut Beberapa Nama Jenderal Hebat