Memalukan! Oknum Anggota Polisi Melakukan Perbuatan Terlarang di Rumah Warga
“Karena beberapa oknum wartawan di Sikka yang sudah mengantongi informasi ini pun, Kapolres Sikka belum mau mengonfirmasi ke public,” kata Petrus.
Meskipun demikian, menurut Petrus, TPDI sudah memperoleh informasi sangat lengkap berikut gambar kasusnya dari masyarakat Sikka.
Namun TPDI menunggu keterbukaan dan iktikad baik Kapolres Sikka, apakah masih mau bermain dengan kasus-kasus yang melibatkan korpsnya apalagi peristiwa judi di tengah bencana kemanusiaan, adalah perbuatan yang mencederai program Kapolri yaitu Polisi PROMOTER (profesional, modern, dan tepercaya) dan mencedarai rasa keadilan publik Sikka.
Menurut Petrus, TPDI akan memantau terus perkembangan sikap dan perilaku Kapolres Sikka, karena selama ini, sejumlah kasus dikelola secara amatir seakan-akan Polres Sikka adalah sebagai Perusahaan milik pribadi yang dikeloka berdasarkan tata kelola ilmu dagang atau papalele.
“Ini tidak boleh dan harus dihentikan. Kita beri waktu 3 (tiga) hari kepada Kapolres Sikka untuk mengekspose ke publik tentang peristiwa pidana yang terjadi, apa barang bukti yang disita dan siapa-siapa pelakunya,” tegas Petrus Selestinus.(fri/jpnn)
Menurut Petrus, salah satu oknum anggota polisi yang melakukan perbuatan terlarang di rumah warga ikut terjaring dalam operasi Satgas COVID-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector, Oknum Polisi Polda Sumsel Masuk DPO
- Istri Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Colletor Lapor ke Polda Sumsel
- Polda Sumsel Imbau Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Collector Segera Serahkan Diri