Memalukan... Oknum Brigadir Jual Ekstasi Palsu
Jumat, 25 Desember 2015 – 08:01 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
Ra diketahui pernah ditangkap tahun 2014. Dia terlibat kasus ekstasi.
“Saat itu ada sabu yang kita amankan,” kata Iwan.
Lantaran ekstasi yang diamankan palsu, otomatis tindak pidananya tidak memenuhi unsur. Namun karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri aktif, maka sanksi disiplin tetap berjalan. “Tes urin yang kita lakukan, mereka positif menggunakan Narkoba,” jelas Iwan lagi.
Tindak lanjut berikutnya, Iwan mengaku akan menyurati Polres Meranti, terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan personelnya. Sementara untuk rehabilitasinya, diserahkan ke BNN,” tutup Iwan.(MXO/ray/jpnn)
PEKANBARU - Lagi tidur di rumah orangtuanya, Brigadir Ra disergap. Personel Sabhara polres Kepulauan Meranti ini tersandung kasus narkotika jenis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD