Memanas! Amran Mau Buka Nama Pejabat dan Komisi V DPR ke KPK
Kamis, 08 September 2016 – 18:34 WIB

KPK. Foto: dok.JPNN
Ia menyatakan, Amran sudah mempersiapkan dokumen. Selain itu, Amran juga sudah siap secara psikologis. Amran ingin membantu KPK membongkar pelaku utama dalam perkara suap ini.
"Kasus ini kan dasarnya dari kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPRvdan petinggi di Kementerian PUPR. Jadi Amran hanya pelaksana saja," katanya.
Hendra menjelaskan, uang yang diterima Amran Rp 15 miliar dari para kontraktor proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara adalah mahar. "Uang tersebut tidak dimakan sendiri, mengalir sampai atasan Amran dari tingkat Kepala Biro, Dirjen, sampai Sekjen juga DPR," katanya.
Sebab, lanjut dia, sudah menjadi rahasia umum kontraktor harus membeli pekerjaan atau proyek yang uangnya untuk pajak ke elit Kemenpupera. "Kalau itu sudah seperti kebiasaaan atau kewajiban supaya masa jabatannya tidak akan singkat selaku kepala BPJN," katanya.
JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari mengajukan diri menjadi justice collaborator
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan