Memanas, Sengketa Tapal Batas Pemkot-Pemkab Sorong
Rabu, 22 September 2010 – 12:55 WIB
Dari informasi yang dihimpun Koran ini, sebenarnya Pemkab membongkar tugu itu pada Rabu (21/9) pagi, namun baru bisa dilaksanakan sore hari. Pembongkaran tugu milik Pemkot tersebut turut disaksikan beberapa pejabat Pemkab Sorong yakni Asisten 1 Setda Kabupaten Sorong Ishak Kambuaya, S.Sos, M.Si, Kadistrik Aimas ML. Malagam S.Sos, M.Si, Kadistrik Sorong, Yani Muhamad Said, S.Sos M.Si serta Kepala Dinas Trantib Kabupaten Sorong Markus Rudhu.
Baca Juga:
Pembongkaran tugu itu berlangsung lancar tanpa ada pihak Pemkot yang menghalangi. Karena berbeda dengan saat Pemkot mencabut papan nama Kantor Distrik Sorong Senin lalu yang sempat mendapat perlawanan dari Asisten III Pemkab, dalam pembongkaran tugu selamat datang kemarin tidak disaksikan oleh pejabat ataupun pegawai Pemkot.
Usai membongkar tugu ‘Selamat Datang di Kota Sorong’, Asisten I Setda Kabupaten Sorong Ishak Kambuaya S.Sos. M.Si mengatakan, tindakan yang dilakukan adalah bukan tindakan balik atas dicabutnya papan nama Kantor Distrik Sorong, olehnya itu Pemkab Sorong jangan marah, begitu juga dengan Pemkot Sorong juga jangan marah.
“Tugu ‘Selamat Datang di Kota Sorong’ ini bukan tapal batas Kota dan Kabupaten. Karena sebelumnya tidak ada prosedur, mekanisme yang pernah disepakati untuk pembangunan tugu tapal batas,”ujar Asisten Tata Praja Setda Kabupaten Sorong Ishak Kambuaya kepada wartawan di ruang kerjanya.
AIMAS- Ketegangan antara pemerintah kota (Pemkot) dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sorong tampaknya kian memanas. Setelah Pemkot mencabut
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar