Memanas, Sengketa Tapal Batas Pemkot-Pemkab Sorong
Rabu, 22 September 2010 – 12:55 WIB
AIMAS- Ketegangan antara pemerintah kota (Pemkot) dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sorong tampaknya kian memanas. Setelah Pemkot mencabut papan nama Kantor Distrik Sorong di Km 17, 500 pada Selasa (21/9) sore, giliran Pemkab Sorong melakukan aksi balasan dengan merobohkan tugu ‘Selamat Datang di Kota Sorong’ yang dibangun Pemkot di Km 18. Dari pantauan Radar Sorong (JPNN Grup), sebelum membongkar tugu ‘Selamat Datang di Kota Sorong’ itu sempat menjadi perhatian para warga yang melintas maupun warga di Km 18 Aimas yang sepertinya juga bingung kenapa sore-sore banyak petugas Satpol PP di Km 18.
Selama ini Tugu Selamat Datang di Km 18 tersebut dianggap sebagai tapal batas Kota dan Kabupaten Sorong. Namun tugu tinggal tunggu, karena ternyata Pemkab dan Pemkot masih ribut dengan masalah tapal batas.
Baca Juga:
Tindakan Pemkab merobohkan tugu di Km 18 melibatkan petugas Satpol PP Kabupaten Sorong. Sekitar pukul 17.30 WIT aksi merobohkan tugu yang cukup megah di Km 18 tersebut tersebut dilakukan dengan bantuan sebuah kendaraan dumb truck yang selanjutnya memasang sebuah tali pada salah satu bagian tugu dan kemudian ditarik.
Baca Juga:
AIMAS- Ketegangan antara pemerintah kota (Pemkot) dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sorong tampaknya kian memanas. Setelah Pemkot mencabut
BERITA TERKAIT
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam