Memanas, Sengketa Tapal Batas Pemkot-Pemkab Sorong

Memanas, Sengketa Tapal Batas Pemkot-Pemkab Sorong
Memanas, Sengketa Tapal Batas Pemkot-Pemkab Sorong
AIMAS- Ketegangan antara pemerintah kota (Pemkot) dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sorong tampaknya kian memanas. Setelah  Pemkot mencabut papan nama Kantor Distrik Sorong di Km 17, 500 pada Selasa (21/9) sore, giliran Pemkab Sorong  melakukan aksi balasan dengan merobohkan tugu ‘Selamat Datang di Kota Sorong’ yang dibangun Pemkot di Km 18.

 

Selama ini Tugu Selamat Datang di Km 18 tersebut dianggap sebagai tapal batas Kota dan Kabupaten Sorong. Namun tugu tinggal tunggu, karena ternyata Pemkab dan Pemkot masih ribut dengan masalah tapal batas. 

 

Tindakan Pemkab merobohkan tugu di Km 18 melibatkan petugas Satpol PP Kabupaten Sorong. Sekitar  pukul 17.30 WIT aksi merobohkan tugu yang cukup megah di Km 18 tersebut  tersebut dilakukan dengan bantuan sebuah kendaraan dumb truck yang selanjutnya memasang sebuah tali pada salah satu bagian tugu dan kemudian ditarik.

 

Dari pantauan Radar Sorong (JPNN Grup),  sebelum membongkar tugu ‘Selamat Datang di Kota Sorong’ itu sempat menjadi perhatian para warga yang melintas maupun warga di Km 18 Aimas yang sepertinya juga bingung kenapa sore-sore banyak petugas Satpol PP di Km 18.

 

AIMAS- Ketegangan antara pemerintah kota (Pemkot) dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sorong tampaknya kian memanas. Setelah  Pemkot mencabut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News