Memasuki Tahun Politik, Mabes Polri Keluarkan Panduan Baru Untuk Semua Personel
Kamis, 19 Januari 2023 – 00:13 WIB
Dengan adanya aturan-aturan tersebut, maka jelas personel Polri harus menjaga netralitas pada setiap pesta demokrasi.
Bagi personel yang kedapatan melanggar, maka ada sanksi tegas yang menanti berupa pelanggaran etik dan dapat diproses pidana bila terbukti melanggar tindak pidana.
Untuk mengawasi hal itu, papar dia, Polri memiliki pengawasan internal. Di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri ada Irwasum dan Propam, sedangkan di daerah ada Irwasda, termasuk di tingkat polres.
“Kalau misalnya terbukti bersalah ya sanksi kode etik sudah pasti bisa disanksi kepada siapa pun yang terbukti terlibat tidak netral pada pemilu, baik itu pilkada kabupaten/kota, provinsi maupun nasional,” kata Dedi. (antara/jpnn)
Polri menerbitkan panduan terbaru kepada semua personel untuk menjaga netralitas anggota memasuki tahun politik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu