Mematangkan Penyelidikan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Kejagung Lakukan Langkah Ini

Sementara untuk pengadaan 18 unit CRJ 1000, 12 di antaranya bersifat sewa.
Direktur Utama Garuda membentuk tim pengadaan sewa pesawat dalam prosedur rencana bisnis terkait pengadaan pesawat tersebut.
Tim yang terdiri dari Direktorat Teknis, Direktorat Niaga, Direktorat Operasional, dan Direktorat Layanan/Niaga itu melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian.
Atas pengadaan atau sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lessor.
Terkait perkara ini, Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (11/1), untuk menyerahkan data dan hasil audit dari BPKP.
Data tersebut guna melengkapi proses penyelidikan yang dilakukan JAMPidsus Kejagung. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejagung terus mematangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero).
Redaktur & Reporter : Boy
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan