Mematangkan Penyelidikan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Kejagung Lakukan Langkah Ini

Mematangkan Penyelidikan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Kejagung Lakukan Langkah Ini
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Kejaksaan Agung Supardi, Senin (17/1/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sementara untuk pengadaan 18 unit CRJ 1000, 12 di antaranya bersifat sewa.

Direktur Utama Garuda membentuk tim pengadaan sewa pesawat dalam prosedur rencana bisnis terkait pengadaan pesawat tersebut. 

Tim yang terdiri dari Direktorat Teknis, Direktorat Niaga, Direktorat Operasional, dan Direktorat Layanan/Niaga itu melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian.

Atas pengadaan atau sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lessor.

Terkait perkara ini, Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (11/1), untuk menyerahkan data dan hasil audit dari BPKP. 

Data tersebut guna melengkapi proses penyelidikan yang dilakukan JAMPidsus Kejagung. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kejagung terus mematangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News