Membatasi Truk Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

jpnn.com, JAKARTA - Para pelaku usaha berharap pemerintah melonggarkan pembatasan pada kendaraan niaga yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi.
Dengan demikian, utilitas kendaraan-kendaraan komersial tersebut bisa maksimal.
Ketua Angkutan Barang DPP Organda Ivan Kamadjaja menyatakan, perlu adanya perubahan pola pikir dari regulator terhadap kendaraan angkutan barang.
’’Truk adalah elemen penting dalam sistem logistik nasional kita, mencapai 90 persen. Membatasi truk dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional,’’ ujar Ivan, Minggu (4/3).
Menurut Ivan, pemerintah tak cukup konsisten menurunkan biaya logistik. Beberapa hambatan masih dirasakan pelaku usaha dalam kaitan aktivitas distribusi dengan menggunakan kendaraan angkutan barang.
’’Memang faktanya truk adalah salah satu penyebab kemacetan, tapi bukan penyebab utama. Membatasi pergerakan truk sudah pasti meningkatkan biaya karena jarak yang lebih jauh, waktu tempuh lebih lama, jalan alternatif yang tidak semuanya dapat dilalui, yang ujung-ujungnya menurunkan utilitas truk,’’ tambah Ivan.
Permintaan kendaraan komersial di Indonesia diindikasikan meningkat berkat sejumlah pendorong seperti pertumbuhan logistik dalam negeri sampai komoditas.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, pada 2017 produksi dan penjualan kendaraan bermotor jenis truk dan bus meningkat cukup pesat.
Para pelaku usaha berharap pemerintah melonggarkan pembatasan pada kendaraan niaga yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi.
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Pemerintah Optimistis Penguatan Ekonomi Syariah Mendongkrak Target Pertumbuhan 8% di 2029
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kinerja 2024 Moncer, Jasindo Perkuat Peran Pertumbuhan Ekonomi Nasional & Literasi Asuransi
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL