Membedah Arti Penting Masterplan Ekonomi Syariah
jpnn.com, JAKARTA - Masterplan ekonomi syariah Indonesia periode 2019–2024 segera diluncurkan. Menurut rencana, masterplan itu akan dirilis pada Mei mendatang.
Masterplan itu meliputi arah pengembangan ekonomi syariah selama lima tahun ke depan.
Fokus masterplan tersebut mencakup penguatan rantai nilai industri halal, keuangan syariah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta platform ekonomi digital seperti e-commerce dan financial technology (fintech).
BACA JUGA: OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo mengatakan, untuk mempermudah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, pihaknya akan membuat data center.
Fungsinya, meneliti dan mengumpulkan data mengenai ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Hal itu dilakukan karena Indonesia belum mempunyai data yang lengkap mengenai seberapa besar skala penerapan ekonomi syariah.
Dalam laporan The State of the Global Islamic Economy Report 2018–2019, Indonesia menempati peringkat kesepuluh negara terbesar yang menerapkan ekonomi syariah.
Masterplan ekonomi syariah Indonesia periode 2019–2024 segera diluncurkan. Menurut rencana, masterplan itu akan dirilis pada Mei mendatang.
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Ketua KDEKS: Banten Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- IBA & YPBDK Harap Indonesia jadi Tuan Rumah Konferensi Perdamaian Internasional 2026
- Tingkatkan Literasi Masyarakat, 360Kredi Luncurkan Podcast Fintech Verse
- Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar