Membedah Kesulitan Pemerintah Daerah Terbitkan Obligasi
Jumat, 31 Mei 2019 – 16:35 WIB

Ilustrasi pembangunan infrastruktur. Foto: Ricardo/JPNN
“Ada lembaga independen yang menilai kelayakan keuangan dan kemampuan keuangan daerah yang terlihat dari APBD. Hasilnya jadi berbeda. BPK dapat WTP dan di lembaga independen ini jadi WDP,” papar Aji. (aji/ndu/k15)
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Aji Sofyan Effendi mengatakan, semua provinsi di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menerbitkan obligasi daerah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- PT Lautan Luas Dinilai Prospektif oleh Pefindo, Ini Sebabnya
- Gubernur Jateng Mengajak Bupati & Wali Kota Fokus Membangun Infrastruktur di 2025
- Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR