Membedah Kesulitan Pemerintah Daerah Terbitkan Obligasi
Jumat, 31 Mei 2019 – 16:35 WIB
“Ada lembaga independen yang menilai kelayakan keuangan dan kemampuan keuangan daerah yang terlihat dari APBD. Hasilnya jadi berbeda. BPK dapat WTP dan di lembaga independen ini jadi WDP,” papar Aji. (aji/ndu/k15)
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Aji Sofyan Effendi mengatakan, semua provinsi di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menerbitkan obligasi daerah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Berkat UU Cipta Kerja Indonesia Lampaui Target Investasi Rp 1.418 Triliun
- Kominfo Beri Penghargaan kepada 36 Mitra Terbaik Newsroom
- Ajaib Luncurkan Fitur Jual Beli Obligasi Kapan Saja
- Calon PPPK 2023 Diminta Segera Dekati Pemda, Kawal Penetapan NIP, 2 Hari Lagi Tutup
- Perencanaan Keuangan Masa Depan Makin Mudah dengan Obligasi dan Reksa Dana BRI
- Mantap! Bank Mandiri Borong 2 Penghargaan di Ajang Alpha Southeast Asia 2023