Membela Anies soal Tabloid di Malang, Jubir Demokrat Sindir Wacana 3 Periode
Kamis, 29 September 2022 – 09:16 WIB

Jubir DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Foto: JPNN.com/Kenny Kurnia Putra
“Beda dengan mengusulkan tiga periode atau penambahan masa jabatan. Jelas-jelas melanggar konstitusi,” tuturnya.
Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terkait penyebaran tabloid di sejumlah masjid di Kota Malang.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Miartiko Gea mengatakan pihaknya telah mengadukan Anies karena diduga melakukan kampanye dini.
"Sudah kami laporkan dan kami sertakan bukti-bukti hari ini," ucap Miartiko.
Tabloid yang dilaporkan bercover gambar Anies Baswedan dengan tulisan “Mengapa Harus Anies”.
Tabloid tersebut berisikan tulisan mengenai kesuksesan dan rekam jejak Anies Baswedan. (mcr4/jpnn)
Jubir Partai Demokrat Herzaky menilai pelaporan terhadap Anies terlalu berlebihan karena tabloid yang tersebar adalah untuk para sukarelawan.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital