Membela Ferdian Paleka, Ketua HPHSI Sebut Prank Sampah demi Menegakkan Aturan

Membela Ferdian Paleka, Ketua HPHSI Sebut Prank Sampah demi Menegakkan Aturan
Ferdian Paleka kenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (8/5). Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI) Galang Prayogo merasa heran atas langkah kepolisian menahan Youtuber Ferdian Paleka karena mengunduh video gurauan atau prank sampah.

Menurut dia, penyidik Polrestabes Bandung harus bisa melihat kasus prank sampah Ferdian dengan luas dan jernih tanpa melihat tekanan massa.

Sebab, ada niat baik dalam video prank sampah Ferdian, yakni berupaya menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan penyebaran virus corona COVID-19.

"Saya heran saja Ferdian ini dipidana karena membuat video prank. Toh, dari awal video Ferdian ini bilang mau membantu pemerintah menghilangkan waria pada masa Ramadan dan PSBB," ucap Galang dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Minggu (10/5).

Lebih lanjut, kata Galang, video prank Ferdian justru membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak berhasil menegakkan aturan PSBB.

Terekam dalam video bahwa masih ada beberapa waria yang berada di pinggir jalan pada saat penerapan PSBB.

"Jadi, Ferdian ini malah membuktikan kalau pemerintah dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) enggak berhasil menertibkan pelaksanaan Ramadan dan PSBB. Kalau berhasil, kok, bisa ada waria," ungkap dia.

Galang menjelaskan, Ferdian terjerat pidana karena pendistribusian video prank sampah ke dunia maya tanpa izin orang yang dijahilinya.

Ketua HPHSI Galang Prayogo membela Youtuber Ferdian Paleka yang saat ini berstatus tersangka dan ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News