Membeludaknya Tenaga Kerja Asing Jangan Dianggap Remeh
Jumat, 09 Desember 2016 – 14:27 WIB

Saleh Partaonan Daulay. Foto: dok.JPNN.com
Ini belum terlambat. Pemerintah masih bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Perlu kerja sama lintas instansi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Diakuinya Kementerian Tenaga Kerja dan instansi terkait sudah banyak menangkap TKA ilegal.
Namun sejauh ini, tindakan yang dilakukan hanya sebatas hukuman administratif dan deportasi.
"Tidak heran jika tidak menimbulkan efek jera," tandasnya.(RMOL/sam/jpnn)
JAKARTA – Membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang masuk ke Indonesia tidak boleh dianggap remeh. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan