Membeludaknya Tenaga Kerja Asing Jangan Dianggap Remeh
Jumat, 09 Desember 2016 – 14:27 WIB
Ini belum terlambat. Pemerintah masih bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Perlu kerja sama lintas instansi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Diakuinya Kementerian Tenaga Kerja dan instansi terkait sudah banyak menangkap TKA ilegal.
Namun sejauh ini, tindakan yang dilakukan hanya sebatas hukuman administratif dan deportasi.
"Tidak heran jika tidak menimbulkan efek jera," tandasnya.(RMOL/sam/jpnn)
JAKARTA – Membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang masuk ke Indonesia tidak boleh dianggap remeh. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat