Membunuh Karena Sakit Hati Dikasari
Sabtu, 16 Maret 2013 – 06:47 WIB

Membunuh Karena Sakit Hati Dikasari
JAKSEL--Polisi berhasil mengungkap motif Alanshia, 32, memutilasi Tony Arifin Djomin, 45, menjadi sebelas bagian. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan, perbuatan itu dilakukan karena Alanshia sakit hati atas perlakuan kasar Tony.
Berdasar pengakuan pelaku, kata Putut, Tony, penghuni Apartemen Riverside lantai 11A Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sering menagih utang judi bola dengan berteriak dan kasar. Lalu, Tony menyuruh Alanshia menjual narkoba. Setelah laku, uang dibayarkan kepada Tony. Namun, mobil BMW X5 Alanshia juga disita Tony.
Baca Juga:
Alanshia, kata Kapolda, dibekuk polisi di daerah Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis malam (14/3). Kemudian, pada Jumat pagi (15/3), dia diterbangkan ke Jakarta.
"Saat di Surabaya, tersangka bingung mau ke mana. Sebab, tersangka baru pertama datang ke sana. Tersangka yang bolak-balik di depan Polsek Dukuh Pakis dicurigai oleh anggota polsek dan langsung diamankan. Saat diperiksa, tersangka mengaku telah membunuh orang di Jakarta," bebernya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 55, Jakarta Selatan, kemarin (15/3).
Baca Juga:
Putut menjelaskan, mutilasi bermula dari pembunuhan yang dilakukan Alanshia pada Selasa siang (12/3). Tersangka memukul kepala Tony dengan menggunakan kayu, lalu menjerat leher korban memakai tali kuning. Sebelum pemukulan itu, terjadi adu mulut di antara keduanya.
JAKSEL--Polisi berhasil mengungkap motif Alanshia, 32, memutilasi Tony Arifin Djomin, 45, menjadi sebelas bagian. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur