Diupah Rp 350 Ribu, Nekat Curi Motor

Diupah Rp 350 Ribu, Nekat Curi Motor
Diupah Rp 350 Ribu, Nekat Curi Motor
MAKASSAR -- Petualangan enam pelaku pencurian sepeda motor harus berakhir di bui. Aparat Polsekta Tamalate meringkus keenam pelaku yangterlibat aksi pencurian 21 sepeda motor di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/3).

Keenam pelaku diketahui bernama Sudirman alias Sudi, 18, Muh Andre Hidayat, 17, Muh Iqsan, 16, Syahrul alias Lulung, 18, Syarifuddin alias Siama, 41, serta Aco, 18. Mereka melakukan aksi pencurian secara terorganisir.

Sudi menjadi dalang aksi pencurian dengan menyiapkan sejumlah peralatan dan target motor yang dicuri. Lima orang lainnya menjadi kurir yang bertugas untuk mencuri motor yang telah dibidik sebagai target.

Setiap motor yang dicuri, Sudi memberi upah kepada kurirnya sebesar Rp250 ribu sampai Rp350 ribu. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual di daerah sekitar Makassar senilai Rp2 juta hingga Rp3 juta.

MAKASSAR -- Petualangan enam pelaku pencurian sepeda motor harus berakhir di bui. Aparat Polsekta Tamalate meringkus keenam pelaku yangterlibat aksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News