Memburu Bukti Baru dari Komputer Nazar
Rabu, 03 Agustus 2011 – 06:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai kesal dengan "nyanyian" M. Nazaruddin yang tidak disertai bukti. Apalagi, ocehan tersangka kasus wisma atlet SEA Games 2011 itu juga menyinggung internal KPK. Tidak mau polemik terus berlanjut, kemarin (2/8) KPK menggeledah rumah mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. Setelah itu, keempat mobil tersebut diparkir di halaman rumah. Tiga mobil kelas multi purpose vehicle (MPV) tersebut diletakkan tepat di depan pintu masuk. Sementara satu mobil dengan plat nomor B 1901 UFR diletakkan di samping halaman yang juga jadi lapangan basket mini.
Rumah yang dituju oleh empat mobil KPK itu adalah rumah mewah di Jalan Pejaten Barat nomor 7 Jakarta Selatan. Penyidik KPK yang terdiri sekitar 12 orang itu sampai di rumah Nazaruddin pukul 11.00. Mereka ditemani Brimob dari Detasemen Gegana Mabes Polri Bripka Ifoel dan seorang anggota pertahanan sipil (hansip) setempat M. Ali.
Baca Juga:
Begitu sampai, Bripka Ifoel meminta satpam rumah membuka pagar hunian yang dominan berwarna putih itu. Setelah semua masuk, dia langsung menutup pintu dan memasang gembok kembali. Tidak satupun awak media yang diizinkan masuk. "Ini tertutup," ujar Ifoel singkat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai kesal dengan "nyanyian" M. Nazaruddin yang tidak disertai bukti. Apalagi,
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini